Forum Tanya-Jawab: NN, Jakarta Tanya: Di dalam 2 Kor 11:24, Lima kali aku disesah orang Yahudi, setiap kali empat puluh kurang satu pukulan. Yang menjadi pertanyaan saya, Mengapa hukuman sesah itu harus tiga puluh sembilan kali? Apa yang mendasari atau latar belakangnya mereka menentukan hukuman sejumlah itu? Mohon penjelasan! Jawab: Pada dasarnya, hukuman penyesahan itu didasarkan pada hukum Musa yang terdapat di dalam Ul 25:3, Empat puluh kali harus orang itu dipukuli, jangan lebih; supaya jangan saudaramu menjadi rendah di matamu, apabila ia dipukul lebih banyak lagi. Tetapi, di sini ada perbedaan jumlah satu pukulan, dari empat puluh menjadi tiga puluh sembilan. Ada beberapa pendapat mengenai perbedaan ini, yaitu: Pertama, penekanannya bukan pada jumlah pukulan, tetapi kepada goresan atau luka yang ditimbulkan dari penyesahan tersebut. Barnes dengan menyitir dari Josephus, Ant. 4. viii, section 21, menjelaskan bahwa orang Yahudi juga terbiasa menggunakan cambuk tiga tali. Mereka menyesah terhukum sebanyak 13 kali, sehingga goresan atau luka yang ditimbulkan sebanyak 39 goresan. Kalau mereka menambah satu kali pukulan saja, yaitu 14 kali, maka goresan atau luka yang ditimbulkan akan menjadi 42 goresan. Ini melanggar ketetapan dalam hukum Musa tersebut. Mereka taat kepada perintah, ... jangan lebih. Kedua, hukuman diberikan di tiga bagian tubuh yang berbeda. Clark dengan menyitir dari Mishna, fol. 22, 2, menjelaskan, Dua tangan terhukum akan diikat, kemudian pelayan di rumah ibadah akan menarik dan merobek pakaiannya sampai bagian dada dan bahunya terbuka. Sebuah batu atau balok diletakkan di sampingnya untuk digunakan sebagai tempat berdiri bagi pelayan. Pelayan itu akan memegang kedua tangan terhukum dan mengangkatnya ke atas, sementara terhukum dalam posisi duduk. Sepertiga cambukan diarahkan ke dada, sepertiga yang lain akan diarahkan ke bahu bagian kanan, dan sepertiga sisanya akan diarahkan ke bahu kiri. Tentu saja tiga bagian tubuh itu akan menerima pukulan yang sama, di mana masing-masing menerima 13 kali pukulan. Dengan demikian jumlah pukulan yang diterima menjadi 39 kali, tidak melebihi aturan hukum Musa. Penjelasan ini sekaligus menegaskan bahwa hukuman ini tidak memakai cambuk tiga tali, tetapi memakai tongkat, sebagaimana dipercaya oleh beberapa ahli sejarah. Ketiga, menghindari pelanggaran terhadap hukum Musa jika terjadi kesalahan menghitung. Orang Yahudi berpikir bahwa mereka sebaiknya mengurangi jumlah hitungan pukulan, supaya kalau terjadi kesalahan penghitungan, misalnya kelebihan satu pukulan, mereka tidak melampaui batas yang ditetapkan dalam hukum Musa. Keempat, menghindari ketidakadilan. Pukulan yang berjumlah 39 kali itu menunjukkan bahwa terhukum sebenarnya tidak melakukan kesalahan yang layak menerima hukuman pukulan sebanyak 40 kali. Tidak adil kalau terhukum dipukul sampai 40 kali. Di samping itu, pengurangan 1 pukulan ini sedikit menunjukkan rasa belas kasihan kepada terhukum. Orang bijak berkata bahwa jika terhukum tidak tegap, maka hukumannya cukup 39 kali. Entah pendapat mana yang paling tepat, tetapi hal ini sudah menunjukkan bahwa orang Yahudi melakukan hukum secara kaku. Oleh sebab itu, kedatangan Yesus yang membawa sesuatu yang tidak seperti kebiasaan mereka itu, ditentang mereka habis-habisan. Sebagaimana kita tahu bahwa Yesus membawa hukum kasih untuk diterapkan di sana.
back
Best viewed in Mozilla Firefox 3 or greater